ABOUT JAMBAN BUSUK

About Jamban Busuk

SIUPPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung yaitu sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau reward berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.Selain entitas investasi tak berizin, di akhir tahun 2023, OJK j

read more